wirelessimpacts.org – Hakim Konstitusi Anwar Usman menjelaskan bahwa alasan sering absen dalam sidang maupun rapat Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025 adalah karena sakit.
Anwar ditemui usai bersidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu petang. Ia mengaku sempat jatuh hingga kehilangan kesadaran di awal 2025. “Itu sakit betul-betul, saya jatuh dan baru pernah merasakan sakit seperti itu,” ujarnya.
Meski demikian, Anwar tidak merinci jenis penyakit yang dideritanya. Dokter menyarankan dia untuk beristirahat dan melakukan pemulihan selama satu hingga dua tahun. Ia pun harus rutin mengonsumsi obat, bahkan hingga tiga hingga empat kali sehari.
“Jarang yang tahu saya tiap hari minum obat tiga kali, bahkan empat kali sehari,” kata Anwar sambil memperlihatkan obat-obatan yang dikonsumsinya.
Baca juga: “PT Wanatiara Persada Di Periksa KPK”
Kurangnya Pemeriksaan Kesehatan Jadi Faktor Tambahan
Anwar menambahkan, sakit yang dialaminya sebagian karena tidak rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Ia mengaku jarang memanfaatkan fasilitas general check-up yang tersedia bagi aparatur negara.
“Memang kesalahan saya, sejak jadi hakim di Mahkamah Agung, meski setiap tahun ada jatah pemeriksaan kesehatan,” jelas Anwar.
Data Kehadiran Hakim Dipublikasikan MKMK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merilis laporan pelaksanaan tugas hakim sepanjang 2025. Dalam laporan itu, Anwar tercatat paling sering tidak hadir.
Berdasarkan rekapitulasi MKMK, Anwar tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel. Selain itu, ia juga absen 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Persentase kehadirannya hanya mencapai 71 persen.
Ketika dimintai tanggapan, Anwar menyatakan tidak setuju data kehadiran dipublikasikan tanpa menyertakan alasan. Ia menegaskan, tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan jelas.
“Kami tidak mempermasalahkan MKMK mempublikasikan data, tapi sebaiknya alasannya juga dijelaskan,” ujar Anwar.
Tanggapan MKMK dan Pentingnya Akuntabilitas
Sebelumnya, anggota MKMK Yuliandri menegaskan alasan ketidakhadiran hakim perlu diperhatikan. Namun, publikasi data bertujuan untuk menunjukkan fakta sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kami sadar setiap putusan mungkin tidak menyenangkan, tapi tugas kami adalah melaksanakan pemantauan,” ujar Yuliandri saat diwawancara di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1).
Kesehatan dan Profesionalisme Sebagai Prioritas
Kondisi kesehatan Anwar Usman menunjukkan pentingnya keseimbangan antara profesionalisme dan perawatan diri bagi pejabat publik. Meski sering absen, ia tetap menjalankan tugasnya dan mengikuti prosedur MK.
Publikasi data kehadiran hakim oleh MKMK mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga, sekaligus mengingatkan pentingnya kesehatan bagi efektivitas kerja.
Dengan pemulihan yang berkelanjutan, Anwar berharap dapat kembali hadir secara konsisten dalam sidang dan rapat mendatang.
Baca juga: “MKMK soal Surat Peringatan ke Anwar Usman: Bukan Sanksi, tapi Mengingatkan”




Leave a Reply