Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Ekspor POME
wirelessimpacts – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan dilakukan langsung oleh tim penyidik Gedung Bundar yang menangani perkara tindak pidana khusus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum dilakukan untuk memperdalam penyidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi sekitar tahun 2022.
Baca Juga”JPU Tolak Pembelaan Nikita Mirzani, Tuntutan 11 Tahun Tetap“
Meski belum merinci lokasi tambahan yang ikut digeledah, Anang menyebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting dan alat elektronik yang diduga terkait kasus ini. “Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat,” jelasnya tanpa menjelaskan detail barang bukti yang diamankan.
Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit Bernilai Ekonomi Tinggi
POME merupakan limbah cair yang dihasilkan dari pabrik pengolahan kelapa sawit. Limbah ini mengandung minyak, lemak, dan bahan organik dalam kadar tinggi. Walau tergolong limbah, POME memiliki nilai ekonomi karena bisa diolah menjadi energi terbarukan seperti biogas dan biodiesel. Namun, karena sifatnya yang asam dan berpotensi merusak ekosistem air, pengelolaannya harus melalui izin dan prosedur ketat sebelum bisa diekspor.
Dugaan korupsi dalam ekspor POME muncul akibat adanya indikasi penyimpangan dalam proses perizinan dan pelaporan ekspor. Transaksi yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara. Meski nilai kerugian belum diumumkan, penyidik Kejagung tengah menelusuri alur keuangan dan dokumen ekspor yang diduga bermasalah.
Sumber internal penegak hukum menyebut, praktik ekspor yang menyimpang ini diduga terjadi pada tahun 2022. Pada periode itu, sejumlah perusahaan disebut mengekspor POME tanpa memenuhi ketentuan legalitas dan tanpa pelaporan yang sesuai standar. Penggeledahan di kantor Bea Cukai dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang memuluskan jalur ekspor tersebut.
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti digital masih berlangsung. “Pemeriksaan dan pendalaman bukti terus berjalan. Semua langkah dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini menarik perhatian publik karena menyangkut lembaga penting dalam pengawasan arus keluar masuk barang negara. Selain itu, isu pengelolaan limbah sawit juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan.
Kejagung memastikan akan menuntaskan penyidikan secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Beberapa pejabat dan pihak terkait dijadwalkan akan dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan dalam waktu dekat.
Baca Juga”Profil Heri Gunawan, DPR Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Wanita“




Leave a Reply