KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Sita Uang Rp1,3 Miliar

KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Sita Uang Rp1,3 Miliar

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

wirelessimpacts – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan dilakukan setelah penyidik menyita uang Rp1,3 miliar yang digunakan untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam perkara korupsi. “Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).

KPK juga mengagendakan konfirmasi atas keterangan saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Baca Juga: “Menko Zulhas: Tak Semua Masalah Perlu Dibawa ke Presiden

Uang Penjualan Mobil Habibie Diduga Bersumber Dari Dana Korupsi

Dalam penyidikan, KPK menduga uang Rp1,3 miliar yang disita berasal dari hasil korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB. Dana itu digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercedes-Benz 280 SL milik B. J. Habibie dengan harga Rp2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari harga total.

Putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, telah diperiksa KPK pada 3 September 2025. Ia memberikan keterangan mengenai transaksi penjualan mobil tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK memutuskan menyita uang pembayaran dan mengembalikan mobil kepada keluarga Habibie.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aset lain yang sudah diamankan melalui penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah kendaraan termasuk motor dan mobil. Hingga 30 September 2025, tercatat 204 hari sejak penggeledahan, KPK belum pernah memanggil Ridwan Kamil secara resmi.

Tersangka Lain dan Kerugian Negara

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB mencapai Rp222 miliar. Modus yang digunakan antara lain mark-up anggaran dan manipulasi kontrak kerja sama dengan beberapa agensi periklanan.

Langkah Lanjut KPK

Menurut Budi Prasetyo, pemanggilan Ridwan Kamil tidak hanya untuk mengonfirmasi keterkaitan dengan transaksi mobil. KPK juga akan mengonfirmasi aset lain yang telah disita serta menelusuri kemungkinan keterlibatan lebih jauh dalam aliran dana proyek iklan Bank BJB.

Dengan langkah ini, KPK berupaya memperkuat bukti kasus Bank BJB yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Publik menanti kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk klarifikasi langsung dari Ridwan Kamil.

Penutup

Kasus korupsi Bank BJB menjadi sorotan karena melibatkan nama besar seperti Ridwan Kamil dan keluarga B. J. Habibie. Dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar, kasus ini menambah daftar panjang korupsi sektor perbankan daerah.

Pemanggilan Ridwan Kamil akan menjadi langkah penting dalam mengurai aliran dana dan memastikan akuntabilitas hukum. Ke depan, KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus ini dengan transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tetap terjaga.
Baca Juga: “Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo ke SPPG Keracunan MBG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *